LINGKUNGAN HIDUP
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Lingkungan hidup, menurut UU No. 23
tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup.Pada
dasarnya lingkungan hidup dikenal sebagai tempat dimana semua makhluk hidup
tinggal dan melakukan kehidupannya sehari-hari.
Di saat sekarang ini masyarakat
sudah tidak peduli lagi terhadap lingkungan hidup tempat mereka tinggal. Hal
ini telihat dari semakin sedikitnya masyarakat yang peduli terhadap kelestarian
lingkungan. Banyak masyarakat yang merusak lingkungan atau mengeksploitasi
lingkungan secara berlebihan. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan
lingkungan.
Selain itu, kegiatan manusia dalam
melakukan pekerjaannya juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Banyak polutan yang menyebabkan lingkungan menjadi tercemar dan kotor. Hal ini
juga terjadi di lungkangan sekitar tempat tinggal penulis.
Berdasarkan kondisi dan keadaan di
lingkungan tersebut, penulis menyusun karya tulis ini agar dapat memberikan
informasi mengenai keadaan lingkungan sekitar penulis yang sudah banyak
tercemar akibat kegiatan masyarakat sekitar.
1.2 Batasan Masalah
Didalam pembuatan karya tulis ini
penulis akan membahas mengenai defenisi lingkungan hidup dan jenis – jenis zat
yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Penulis akan membahas mengenai
beberapa masalah, yaitu :
- Lingkungan hidup dan perubahannya
- Faktor penyebab perubahan lingkungan hidup
- Pencemaran lingkungan hidup dan zat pencemarnya.
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarka latar belakang yang
menjadi alasan penulis membuat karya ilmiah ini, penulis membuat karya ilmiah
ini dengan tujuan untuk :
- Memberi tahukan kepada pembaca mengenai kerusakan lingkungan yang terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal penulis.
- Dapat mengajak pembaca untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
- Untuk melengkapi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia
1.4 Metode Penelitian
Dalam membuat karya ilmiah ini,
penulis mengunakan metode studi pustaka. Penulis mempelajari beberapa buku
referensi yang sesuai dengan permasalahan yang penulis bahas dalam karya ilmiah
ini.Penulis juga mengunakan metode penelitian,yakni penulis meninjau lokasi
tempat pencemaran yang ada di lingkungan penulis.
Bab II
Pembahasan
A. Lingkungan Hidup dan
Perubahannya.
Lingkungan hidup, menurut UU No. 23
tahun 1997, didefenisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Dalam
pengelolaan lingkungan hidup, manusia mempunyai peran yang sangat penting,
karena pengelolaan lingkungan hidup pada akhirnya ditujukan untuk
keberlangsungan kehidupan manusia di muka bumi ini.
Istilah lingkungan hidup pertama
kali dimunculkan oleh Ernst Haeckel pada tahun 1886, yang menunjuk kepada
keseluruhan organism atau pola hebungan antar organism dan lingkungannya.
Ekologi adalah cabang dari ilmu Biologi yang mempelajari mengenai lingkungan
hidup (Ekosistem) atau planet bumi ini secara keseluruhan. Lingkungan hidup
mempunyai fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat kediaman dan sebagai
sumber kehidupan.
Ekosistem adalah tatanan unsur
lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling
mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan. Peranan ekosistem diantaranya :
- Pemurnian udara dan air
- Pengurangan kekeringan dan banjir
- Pembentukan dan pemeliharaan kesuburan tanah
- Detoksifikasi (penetralan racun) dan dekomposisi (penguraian sampah)
- Penyerbukan tanaman perkebunan dan vegetasi alami
- Penyebaran benih
- Siklus dan pergerakan nutrien
- Pengendalian mayoritas hama agrikultur potensial secara luas
- Pemeliharaan biodiversitas
- Perlindungan pantai dari erosi oleh ombak
- Perlindungan dari sinar ultraviolet matahari yang berbahaya
- Stabilitas iklim parsial
- Pengendalian cuaca yang ekstrim dan dampaknya
Pembangunan yang dilakukan saat ini
bertujuan untuk mencukupi kebutuhan manusia. Pembangunan diutamakan untuk
“pertumbuhan ekonomi” yang tidak ramah lingkungan. Semuanya itu menyebabkan
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Pengaruh terhadap lingkungan sebagai
akibat pengurasan dan pemborosan sumber daya alam serta pencemaran lingkungan
di antaranya adalah :
- Peningkatan pencemaran limbah B3 (bahan buangan barbahaya beracun)
- Peningkatan hujan asam
- Penipisan gas O3 (lapisan ozon) di atmosfir yang merupakan pelindung bumi dari berbagai sinar kosmis yang membahayakan kesehatan.
- Peningkatan gas-gas rumah kaca seperti CO2, CH4, CPC, dan N2O
- Pemanasan global
- Punahnya hutan tropis dengan laju kepunahan 100.000 km2/tahun
- Degradasi keanekaragaman hayati bumi
- Penyusutan tanah subur dan peningkatan tanah kritis
- Krisis air bersih
Dengan kondisi seperti ini,
lingkungan hidup perlu diatur dan dikelola dengan baik sehingga dapat
memberikan manfaat yang optimal, mencukupi kebutuhan hidup generasi saat ini
tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup generasi
yang akan datang. Saat ini, telah dikembangkan berbagai macam cara untuk
melestarikan lingkungan hidup. Seperti pengolahan sampah dan pemakaian sumber
energi alternatif.
B. Faktor penyebab perubahan
lingkungan hidup.
1. Perubahan lingkungan akibat
aktivitas manusia.
- Pencemaran lingkungan
- Penebangan hutan
- Pembangunan
- Penggunaan pestisida
2. Perubahan lingkungan akibat
faktor alam
- Banjir
- Gempa bumi
- Gunung meletus
C. Pencemaran Lingkungan Hidup
1. Pencemaran
Dalam UU no. 4/1992 diperbarui
dengan UU no. 23/997 tentang pengelolaan lingkungan hidup didefenisikan sebagai
masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan
dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi sesuai dengan
peruntukkannya. Dengan demikian bahan yang diintroduksi ke lingkungan adalah
pencemar atau polutan.
2. Jenis – Jenis Pencemaran.
1. Pencemaran Udara
Udara di alam tidak pernah
benar-benar bebas pencemar sama sekali karena berbagai kegiatan alami seperti
kegiatan vulkanik, pembusukan sampah, dan pembakaran hutan menghasilkan gas
SO2, H2S, dan CO sebagai produk sampingnya. Di samping itu partikel bisa
tersebar melalui angin dan kegiatan vulkanik. Kegiatan lain yang dapat
meningkatkkan pencemar di udara adalah kegiatan manusia.
Sumber pencemar udara primer adalah
CO, Nox, Hidrokarbon (HC), Sox, dan partikel. Sumber utama pencemar udara
berasal dari transportasi yang menyumbang hampir 60% CO dan 15% HC.
Polutan pencemaran udara yaitu :
- Karbon Dioksida (CO2).
- Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Monoksida (NO).
- Karbon Monoksida (CO).
- Kloro fluoro karbon (CFC).
- Dioksin.
- Nitrogen Oksida(NO).
- Hidrokarbon (HC) dan Oksidan Fotokimia.
- Timbal (Pb).
- Sulfur Oksida (SO).
- Partikel.
- Pengaruh rumah kaca.
2. Pencemaran Air
Sumber pencemaran air meliputi
sebagai berikut :
- Padatan
- Limbah Pertanian.
- Limbah Rumah Tangga.
- Limbah Industri.
- Mikroorganisme
- Logam Berat.
- Penangkapan Ikan dengan Menggunakan racun.
3. Pencemaran Tanah.
Jenis polutan tanah yaitu :
- Senyawa Xenobiotik Organik.
- Nitrat dan Fosfat.
- Sulfur dan Nitrogen Oksida.
- Logam.
- Pencemar lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar